Selasa, 09 Juni 2020 12:49

Diskes Barru Tak Layani Permintaan Pribadi Surat Bebas Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
dr Amis Rifai.
dr Amis Rifai.

Dinas Kesehatan (Diskes) Barru tidak melayani permintaan pribadi surat bebas Covid-19 dari masyarakat.

RAKYATKU.COM, BARRU - Dinas Kesehatan (Diskes) Barru tidak melayani permintaan pribadi surat bebas Covid-19 dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kesehatan, dr Amis Rifai, dalam konfrensi pers gugus tugas penanganan Covid-19.

Menurut dr Amis, alasan instansinya tidak mengeluarkan surat bebas Covid-19 itu, lantaran tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur biaya administrasinya. Begitupun RSUD Barru tidak mengeluarkan surat tersebut.

"Kalau ada masyarakat yang butuh, kami hanya arahkan ke klinik atau rumah sakit di luar daerah yang melayani permintaan surat tersebut," katanya, Selasa (9/6/2020).

"Kami cuma melayani permintaan surat bebas Covid-19 dari instansi-instansi," lanjut jubir gugus tugas Covid-19 Barru itu.

Seperti diketahui, surat bebas Covid-19 dikeluarkan setelah pemohon mengikuti rapid test ataupun swab test. Namun perlu dicatat, tes yang dilakukan secara mandiri memerlukan biaya yang harus dikeluarkan.