Jumat, 05 Juni 2020 21:02

Dijadwalkan Lima Hari, Reses DPRD Makassar Ikuti Protokol Covid-19

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Koordinator Bamus DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile.
Koordinator Bamus DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile.

Pandemi corona belum berakhir. Namun, DPRD Makassar akan memulai kehidupan baru. Reses akan dilakukan dalam waktu dekat.

RAKYATKU.COM - Pandemi corona belum berakhir. Namun, DPRD Makassar akan memulai kehidupan baru. Reses akan dilakukan dalam waktu dekat.

Jadwal reses itu dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Jumat (6/5/2020).

Rapat membahas agenda reses masa sidang ketiga tahun 2020 dipimpin Koordinator Bamus, Andi Suhada Sappaile. Didampingi Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin Nurdin Halid. Rapat kerja ini dihadiri seluruh anggota Bamus DPRD Makassar.

Andi Suhada mengatakan, hasil rapat Bamus telah menetapkan jadwal kegiatan reses ketiga tahun 2020 pada 15 hingga 20 Juni 2020.

Berhubung reses para wakil rakyat ini akan dilaksanakan di tengah pandemi corona, maka teknis kegiatan akan berbeda dengan kegiatan sebelumnya. Reses kali ini akan dilaksanakan dengan protokoler kesehatan sesuai dengan Perwali Kota Makassar.

“Kita tetap mengacu pada perwali mengenai reses. Itu diatur di perwali 31 dan standar kesehatan Covid-19 di Perwali 17," jelasnya legislator asal PDIP tersebut.

Demi mengantisipasi penyebaran virus corona saat reses berlangsung, Suhada juga memastikan masing-masing legislator akan menyiapkan masker dan hand sanitizer. Ini akan digunakan sebelum memasuki tempat kegiatan.

"Kami tetap akan menyediakan masker dan hand sanitizer untuk digunakan sebelum masuk di lokasi reses. Kita akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan standar Covid-19," ungkapnya.