RAKYATKU.COM – DPRD Makassar merespons kebijakan Presiden Joko Widodo untuk meringankan beban warga. Terutama bagi mereka yang memiliki angsuran atau cicilan di bank.
Pemerintah dengan berusaha memfasilitasi relaksasi angsuran setidaknya dalam waktu tiga bulan.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menanggapi positif. Dia mengusulkan penangguhan angsuran pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya non eselon.
"ASN non eselon itu terdampak sekali, makanya saya minta penangguhan," kata Wahab Tahir kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Di beberapa daerah, relaksasi serupa diajukan anggota DPRD. Namun, politikus Partai Golkar ini tidak sependapat. Menurutnya, anggota DPRD tidak perlu mendapatkan penangguhan angsuran.
"Kalau penangguhan (angsuran) DPRD, ngapain!" tegas Wahab Tahir.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Abdul Azis Hasan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum membuat surat permohonan relaksasi kredit.
"Belum ada juga arahan ke saya dibuatkan surat penangguhan atau apa," katanya.
