Selasa, 28 April 2020 17:05

Sedang Hadapi Wabah Covid-19, Legislator Makassar Usul Masa Jabatan Iqbal Diperpanjang

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Fasruddin Rusli
Fasruddin Rusli

Anggota Fraksi PPP DPRD Makassar, Fasruddin Rusli mengusulkan perpanjangan masa jabatan Iqbal Samad Suhaeb. Masa jabatan penjabat wali kota Makassar itu akan berakhir pertengahan Mei 2020.

RAKYATKU.COM - Anggota Fraksi PPP DPRD Makassar, Fasruddin Rusli mengusulkan perpanjangan masa jabatan Iqbal Samad Suhaeb. Masa jabatan penjabat wali kota Makassar itu akan berakhir pertengahan Mei 2020.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar itu menilai Iqbal masih perlu diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas. Tentu agar program penanganan wabah Covid-19 tetap berkesinambungan.

Fasruddin Rusli khawatir, jika penjabat wali kota diganti dengan pejabat baru, butuh adaptasi lagi. Tentu butuh waktu lebih lama lagi. 

Selain itu, politisi PPP ini juga berharap penjabat wali kota Makassar fokus menangani Covid-19 di Makassar di sisa masa jabatannya.

Dia meminta penjabat wali kota dapat berkonsentrasi penuh dalam menangani Covid-19 di Makassar. Juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait virus berbahaya ini agar tidak ada lagi warga yang beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.

Dia sekaligus mengajak warga Kota Makassar agar menahan diri tidak keluar rumah untuk kegiatan tidak terlalu mendesak. Bukan untuk kepentingan siapa-siapa, melainkan untuk keselamatan warga yang bersangkutan sendiri. 

Fasruddin heran dengan masih ramainya jalan-jalan dan sejumlah tempat di Makassar. Sebagian warga seolah tidak peduli dengan wabah Covid-19 yang terjadi di sebagian besar negara di dunia.