Kamis, 04 Juni 2020 21:28

Gratis, PMI Barru Layani Permintaan Penyemprotan Disinfektan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Palang Merah Indonesia (PMI) Barru akan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah Covid-19. Kegiatan ini akan dimulai pada 6 Juni 2020.
Palang Merah Indonesia (PMI) Barru akan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah Covid-19. Kegiatan ini akan dimulai pada 6 Juni 2020.

Palang Merah Indonesia (PMI) Barru akan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah Covid-19. Kegiatan ini akan dimulai pada 6 Juni 2020.

RAKYATKU.COM, BARRU - Palang Merah Indonesia (PMI) Barru akan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah Covid-19. Kegiatan ini akan dimulai pada 6 Juni 2020.

Sasaran penyemprotan adalah kantor-kantor dan seluruh fasilitas umum. Selain itu, PMI barru juga melayani bila ada permintaan dari masyarakat untuk penyemprotan rumah ibadah.

Namun sebelumnya, masyarakat harus membuat surat permohonan kepada PMI Barru. Di dalam surat itu terlampir keterangan alamat lengkap, nomor yang dapat dihubungi, luas area tanah/bangunan, jumlah ruangan, dan tanda tangan serta stempel pemohon.

Surat tersebut bisa diantar langsung ke Markas PMI Barru, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 9, Barru, samping Dinas Kesehatan Barru.

Surat juga bisa dikirim via WhatsApp ke nomor 085254363888, 081355138799, 08539728263, atau via email melalui alamat pmibarru@yahoo.com.

Surat yang masuk akan dijadwalkan oleh PMI Kabupaten Barru dan akan dihubungi satu hari sebelum penyemprotan.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Barru, dr Amis Rifai, berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini. Penyemprotan tidak dipungut biaya alias gratis.