Rabu, 03 Juni 2020 19:02

Ditingkatkan ke Penyidikan, Benda Merah Putih Bergambar Palu Arit di Unhas Belum Seret Tersangka

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ditingkatkan ke Penyidikan, Benda Merah Putih Bergambar Palu Arit di Unhas Belum Seret Tersangka

Keberadaan bendera merah putih bergambar palu arit belum menyeret satu pun tersangka. Bendera menyerupai logo Partai Komunis Indonesia (PKI) itu ditemukan di salah satu fakultas di kampus Universitas

RAKYATKU.COM - Keberadaan bendera merah putih bergambar palu arit belum menyeret satu pun tersangka. Bendera menyerupai logo Partai Komunis Indonesia (PKI) itu ditemukan di salah satu fakultas di kampus Universitas Hasanuddin.

Kasus yang menjadi sorotan ini terus bergulir di tangan penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar. Hingga saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Belum ada tersangka. Dinaikkan ke sidik karena ditemukan dua alat bukti," ungkap Kasat Reskrim Makassar, Kompol Agus Khaerul, Rabu (3/6/2020).

Meski belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka, Agus menyebut peningkatan dari status penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan tahapan untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka. 

"Langkah-langkah proses sidik dilakukan untuk menemukan tersangka atau orang yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut," tambahnya.

Pasca peningkatan status kasus tersebut, pertanyaan siapa yang menjadi tersangka akan segera terjawab.

Bendera bergambar palu dan arit awalnya ditemukan petugas keamanan kampus yang melakukan patroli rutin pada 11 April 2020. 

Bendera bergambar organisasi terlarang tersebut ditemukan di lantai dua bangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas. Bendera itu ditemukan saat kampus Unhas tidak ada aktivitas belajar mengajar karena masih dalam status belajar di rumah. 

Terkait kasus ini, polisi sedikitnya telah memeriksa 11 orang saksi. Di antaranya enam orang pengurus BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, wakil dekan III FISIP Unhas, dan wakil rektor III Unhas, serta pihak sekuriti kampus.