Rabu, 03 Juni 2020 15:03

IRT asal Makassar Gandeng Joki Lakukan Aksi Pencurian di Parepare

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

IRT asal Makakssar Gandeng Joki Lakukan Aksi Pencurian di Parepare

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Tim Crime Hunter Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis handphone.

Pelaku diketahui berinisial IR (39) yang bekerja sama dengan soerang pelaku lainnya bernama SK (40) sebagai joki. Keduanya adalah warga Kota Makassar.

"IR yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) bekerja sama dengan SK sebagai joki. IR yang kemudian masuk ke dalam toko dan berpura-pura belanja. Saat pemilik atau penjaga toko lengah, IR lalu membawa kabur HP milik mereka lalu kabur bersama SK yang menunggu dengan sepeda motor stand by di depan toko," beber Aiptu Faesal, Ketua Tim Crime Hunter Satreskrim Polres Parepare, Rabu (3/6/2020).

Dari pengakuan IR yang merupakan residivis kasus pencurian, dia bersama sang joki telah beraksi sebanyak 4 kali di Parepare. 

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku sebanyak 9 buah HP yang didapatkan dari 4 TKP," terang Faesal.

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Parepare. Keduanya terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.