RAKYATKU.COM, MAKASSAR- Penjabat walikota Makassar Yusran Yusuf meninjau lokasi Tempat Pengolahan Sampah TPS 3R dipesantren Darul Aman Biringkananyya. Sabtu (30 /5/2020).
Kunjungan Yusran ke TPS 3R Darul Aman guna melihat secara langsung bagaimana sistem Pengelolaan sampah yang berjalan dan dikelola oleh Pesanteren Darul aman tersebut .
Menurut Yusran tempat pengelolaan bank sampah merupakan solusi bagus untuk menangani sampah yang juga berfungsi sebagai tempat pemberdayaan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga.
"Makanya kita hadir disini untuk melihat bagaimana hasil pengelolaan sampah disini, ternyata apa yang dihasilkannya cukup memenuhi syarat dan bagus, apalagi sudah melalui penelitiann laboratortium ," ujar Yusran.
Yusran mengatakan hasil dari pengelolaan sampah tersebut berupa pupuk organik dipastikan akan dipergunakan pemerintah kota untuk memupuk tanaman yang menghasilkan obat.
"Jadi kita harus support mereka, pemerintah bisa menjual di kabupaten disekitar kota Makassar, kalau beberapa titik TPS diaktifkan tentunya sangat efektif dari pada dibuang percuma, pemerintah kota akan mempromosikan serta menjual pupuk tersebut di kabupaten disekitar kota Makassar," terangnya.
Pengelola bank sampah pesantren Darul aman Ismail Abdul Jalil mengatakan dari hasil olahan sampah yang dikelolanya menjadi pupuk organik pihaknya dapat menghasilkan 500 kilogram pupuk organik perbulan.
Dari hasil pengelolaan sampah kami menghasilkan 300 hingga 500 kilogram pupuk organik perbulan untuk itu kami berharap pemerintah kota Makassar mempromosikan penjualan pupuk organik ini," terang Ismail.
Usai meninjau lokasi TPS Pesantren Darul Aman, Prof Yusran menuju Pusat Bank Sampah di Paccerakkang untuk melihat bagaimana kondisi kebersihan jalan dan pengelolaan sampah kerjasama dengan negara korea
Di dua tempat pengolahan sampah tersebut Yusran serta merta menyerahkan bantuan berupa 350 paket APD dari Departemen Lingkungan hidup terdiri dari Topi, kacamata, sarung tangan dan sepatu yang diserahkan langsung kepada masing masing pengelola sampah.(rls)