RAKYATKU.COM - Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam kukuh dengan keputusannya. Dia tidak takut diperiksa terkait pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sebelumnya Ombudsman RI berencana akan melakukan penyelidikan dan memanggil dirinya.
Bukannya gentar, Ilyas malah mempersilakan Ombudsman datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.
"Datang saja ke sini biar tahu. Semua datang mau cek, silakan lihat ke sini. Biar jelas duduk persoalannya seperti apa. Jangan sepotong-sepotong, langsung komentar saja, datang ke sini cek," katanya.
Bupati mengatakan, pemecatan itu beralasan. Itu buntut dari aksi mogok yang dilakukan pada Jumat (15/5/2020).
Mereka menuntut transparansi insentif, alat pelindung diri (APD) yang standar, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak.
Menurut Ilyas, aksi protes itu mengada-ada. Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan APD standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
"Masker, sarung tangan, kaca mata, boot, semua lengkap, rumah singgah ada, silahkan cek di kantor DPRD, di guest house, semua sudah kita siapkan semua untuk antisipasi." kata Ilyas Selasa (26/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Vitamin, susu ada, insentif ada malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka (yang mogok kerja) kerja menangani pasien corona aja belum," sambungnya.
Ilyas menganggap, aksi mogok tenaga medis tersebut telah mempermalukan Kabupaten Ogan Ilir. Seolah-olah tidak ada perhatian sama sekali.
