RAKYATKU.COM,BONE - Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi menggelar inspeksi mendadak (sidak), Selasa (26/5/2020).
Bupati mendatangi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bone. Selasa ini adalah hari pertama kerja pasca libur hari raya Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah.
Bupati didampingi pelaksana tugas Sekda, HA Muh Yamin; Kepala BKPSDM, Andi Fajaruddin; Kasat Pol PP, Andi Akbar; dan Kabag Protokol, H Barham.
"Sidak yang dilakukan hari ini, selain mengecek kehadiran ASN, juga sebagai ajang silaturahmi," ujar Andi Fahsar.
"Selain itu, kita juga perlu memberikan semangat kepada mereka. Jangan karena corona sehingga mereka tidak semangat bekerja. Kita yakin pandemi ini akan segera berlalu," lanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Andi Fajaruddin menegaskan bahwa pemberian sanksi kepada pegawai jelas tertera dalam peraturan pemerintah (PP) tentang kedisiplinan ASN.
Sanksi yang bakal dikenakan berupa administratif maupun pemecatan bagi yang melanggar imbauan pemerintah mengenai tingkat kehadiran kerja di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.
"Kalau bicara sanksi, ada tingkatannya. Sanksi paling berat itu pemecatan," tegas Andi Fajaruddin. (Saenal Abidin/Rakyatku.com)