Sabtu, 23 Mei 2020 10:02

Ini Dua Ayat Al-Qur'an yang Dorong Putra Jamal Khashoggi Ampuni Pembunuh Ayahnya yang Divonis Mati

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jamal Khashoggi
Jamal Khashoggi

Pembunuhan wartawan senior Arab Saudi, Jamal Khashoggi bisa jadi yang paling sadis di dunia. Selain dimutilasi, jasadnya juga hilang nyaris tak berbekas.

RAKYATKU.COM - Pembunuhan wartawan senior Arab Saudi, Jamal Khashoggi bisa jadi yang paling sadis di dunia. Selain dimutilasi, jasadnya juga hilang nyaris tak berbekas.

Dua tahun setelah kematiannya, putra-putra almarhum Jamal Khashoggi melontarkan pernyataan mengejutkan. Mereka memaafkan para pelaku pembunuh ayah mereka.

"Di bulan suci ini, kita mengingat firman Allah Yang Maha Kuasa dalam Al-Qur'an, 'Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim'," cuit Salah Khashoggi di akun Twitter-nya, mengutip surat Asy-Syura ayat 40.

Salah adalah salah seorang putra Khashoggi. "Karena itu, kami, para putra syuhada Jamal Khashoggi, mengumumkan bahwa kami memaafkan mereka yang membunuh ayah kami," lanjutnya.

Khashoggi, seorang jurnalis Saudi yang terkenal. Dibunuh pada 20 Oktober 2018 di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. Saat itu, dia mengunjungi konsulat untuk menyelesaikan dokumen terkait perceraiannya.

Selain memaafkan pembunuh ayahnya, Salah juga me-retweet sebuah tweet 2015 dari Jamal Khashoggi. Saat itu, Jamal mengutip sebuah ayat dari Al-Qur'an.

"Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam." (QS. Al Maidah: 28)

Lima Orang Dijatuhi Hukuman Mati

Pengadilan Arab Saudi Desember lalu menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang atas pembunuhan Khashoggi. Tiga lainnya dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.

Perwakilan dari kedutaan besar dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB serta perwakilan dari Turki hadir selama persidangan. Putra-putra Khashoggi dan pengacara mereka juga hadir selama persidangan.

Salah mengatakan pada saat itu bahwa ia yakin akan keadilan sistem peradilan Arab Saudi, setelah penuntutan umum menjatuhkan hukuman mati lima orang dan tiga lainnya dipenjara selama 24 tahun karena pembunuhan ayahnya.

"Hari ini kita telah diberikan keadilan sebagai anak-anak almarhum. Kami menegaskan keyakinan kami pada peradilan Saudi di semua tingkatan, bahwa itu adil bagi kami dan bahwa keadilan telah tercapai," kata Salah dalam tweet.

Hukuman mati adalah sah menurut hukum Arab Saudi, tetapi keluarga korban memiliki hak untuk mengampuni atau memberikan grasi kepada pelaku. Setelah diratifikasi, grasi ini mencegah pelaku menerima hukuman mati.

Keluarga dapat memilih untuk mengampuni pelaku dengan alasan apa pun yang mereka anggap cocok dan pengampunan diberikan karena berbagai alasan. 

Selama bulan Ramadan, yang dikenal dalam Islam sebagai bulan pengampunan dan spiritualitas, pengampunan publik dan pribadi sering diberikan di seluruh dunia Islam.

Namun, grasi yang diberikan oleh keluarga korban dalam kejahatan berat tidak membebaskan pelaku dari tanggung jawab atau hukuman atas kejahatan yang telah terbukti bersalah dilakukannya. 

Para pelaku masih akan dihukum sesuai dengan hukum publik.

Arab Saudi terus melakukan reformasi peradilan. Pada hari Selasa, Kerajaan secara resmi menghapus 'cambuk Ta'zir.'