RAKYATKU.COM - Sebelas pasien positif dari Kabupaten Sinjai mendapat perlakuan spesial. Pemkab melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membawanya ke Kota Makassar, Minggu (17/5/2020).
Juru bicara (Jubir) Covid-19 Pemkab Sinjai, dr Andi Suryanto Asapa dalam menyampaikan, pemindahan pasien positif Covid-19 ini berdasarkan surat edaran gubernur Sulsel nomor 440.1.1/04464/Diskes tentang alur rujukan penanganan pasien Covid-19 di Sulsel.
Secara jelas disampaikan bahwa semua pasien terkonfirmasi positif, termasuk yang PDP dan OTG, disatukan perawatannya di Makassar.
Ada tiga rumah sakit rujukan penyangga Sulsel disebutkan dalam surat edaran tersebut. Ketiganya yakni RS Daya, RSK Dadi, dan RS Sayang Rakyat.
Sedangkan untuk hotel, ada empat yang disiapkan, yakni Swiss-Belhotel, Almadera, Remcy, dan Harper.
"Pak Gubernur mengharapkan tidak ada lagi positif yang di kabupaten. Jadi, kabupaten bisa clear. Tidak ada positif," kata dr Dedeth, sapaan akrab Andi Suryanto Asapa.
Khusus pasien positif Covid-19 asal Sinjai yang jumlahnya 11 orang ini ditempatkan di Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar yang merupakan tempat bagi pasien positif OTG. Mereka tiba sekira pukul 13:55 wita.
"Jadi tadi pagi ada 11 pasien positif OTG yang dipindahkan ke Hotel Harper Makassar menggunakan bus dengan pendampingan dua orang petugas paramedis dan ambulans lainnya. Termasuk tim edukasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19," tambahnya.
Saat ini, tim penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai fokus pada 160 orang kontak dari delapan pasien terkonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Masih ada 160 kontak pasien hasil tracing dari yang kemarin yang harus dikejar. Kemungkinan besar masih berkembang," lanjut dia.
Sementara untuk total orang yang sedang dikarantina di Hotel Sinjai, kata dr Dedeth, hingga 17 Mei 2020 sore adalah sebanyak 31 orang.
