RAKYATKU.COM - Banyak warung makan tutup selama PSBB. Juga karena sedang dalam bulan puasa. Namun, lima kafe remang-remang di Jakarta Utara malah tetap beroperasi.
Kelima kafe itu akhirnya digerebek Polres Metro Jakarta Utara, Minggu dini hari (17/5/2020). Lokasinya di Papanggo, Tanjung Priok.
Temuan polisi cukup mengejutkan. Ada 106 orang yang ada di sana. Lima di antaranya merupakan pemilik kafe dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Selama ini sistem perekrutannya adalah mereka diberikan utang-utang, nanti utangnya akan dibayar dari jatah atau bayaran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Minggu (17/5/2020).
Pemilik kafe, katanya, mengenakan tarif Rp300 ribu kepada pelanggan. Uang itu lalu dibagi. Pemilik kafe mendapat Rp50 ribu dari tarif tersebut. Sedangkan sisanya menjadi jatah PSK.
Ternyata uang itu pun tidak bisa dinikmati PSK sepenuhnya. Melainkan harus disetor kembali kepada pemilik kafe sebagai pembayaran utang.
Sementara, 101 orang lainnya yang turut ditangkap dalam penggerebekan, yakni PSK dan pelanggan, dikenakan sanksi PSBB yakni membersihkan fasilitas umum.
