Jumat, 15 Mei 2020 16:09

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Ibu Rumah Tangga di Lampoko Barru

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang didapatkan dari seorang pedagang di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu.
Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang didapatkan dari seorang pedagang di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu.

Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang didapatkan dari seorang pedagang di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu.

RAKYATKU.COM,BARRU - Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang didapatkan dari seorang pedagang di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu.

Pedagang ini terjaring operasi miras, Polres Barru yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Andi Sundra pada Kamis (15/5/2020).

Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, pedagang miras itu seorang ibu rumah tangga. Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barru.

"Operasi Miras ini dilakukan untuk menjaga situasi kemanan wilayah Kabupaten Barru di bulan suci Ramadan. Operasi ini kan terus berlanjut," kata Sainuddin.