RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Butta Turatea, Kabupaten Jeneponto, di tengah-tengah penanganan dan pencegahan Covid-19.
Covid-19 bukan penghalang dan tidak lama lagi Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair. Jumlahnya miliaran rupiah. Peruntukannya sudah diatur oleh pemerintah yang wajib dibayarkan.
Namun sayangnya, Bupati Jeneponto, Wakil Bupati, Sekda dan Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bisa menerima tunjangan tersebut, karena setara eselon II (dua). Yang berhak menerima adalah jajaran di bawahnya.
"Ini sementara kita proses untuk Jeneponto ini, kita targetkan (pekan depan) antara hari Senin atau Selasa dicairkan," ujar Sekda Jeneponto, HM Syafruddin Nurdin, Kamis (14/5/2020).
THR, kata dia, hanya diperuntukkan untuk ASN yang eselon III ke bawah, berdasarkan surat edaran pemerintah. Jumlahnya mencapai Rp23 miliar.
"Dana yang kita siapkan itu sekitar Rp23 miliar lebih dan sudah disiapkan. Nanti kita sampaikan kepada ASN. Berharap para ASN kita dapat lebih bersemangat," sebutnya.
Dia juga menjelaskan, pada hari yang sama akan mengupayakan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Untuk pembayaran TPP dananya sekitar Rp4 miliar lebih. Penilaiannya dilihat dari tingkat kehadiran pegawai yang sudah diatur selama pemerintahan berjalan di tengah-tengah Covid-19, meski kerja di rumah.
"Jadi aplikasi itu yang memberikan penilaian kepada semua ASN ada aplikasinya daftar hadirnya. Nah, pegawai yang kerja di rumah itu kita anggap hadir karena bekerja di rumah," katanya.