RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kejati Sulsel mulai mendalami adanya dugaan korupsi pada proyek pipanisasi avtur milik PT Pertamina yang dikabarkan mangkrak. Pekerjaan proyek senilai Rp155 miliar itu dikabarkan berakhir di Jalan Tol Insinyur Sutami, Kota Makassar.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (14/5/2020). Ia menyebut telah ada pemanggilan ke pihak Pertamina. Pihak Pertamina pun telah memenuhi panggilan itu.
"Tadi kami undang pihak Pertamina untuk datang dan ada dokumen yang diminta. Baru sebatas dipanggil," ungkap Idil.
Pasca pemanggilan hari ini, pemanggilan selanjutnya akan dilakukan untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkapkan kebenaran persoalan tersebut.
"Selanjutnya diminta nantinya membawa sejumlah dokumen terkait pekerjaan proyek pipanisasi avtur yang menggunakan anggaran ratusan miliar tersebut," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Hatim Ilwan, Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi menyebut pipanisasi tidak mandek. "Ndak mandek, pekerjaan sudah 80 persen lebih," ungkapnya.
Sementara untuk pendalaman yang sementara dilakukan oleh pihak Kejati Sulsel, Hatim menyebut pihaknya akan men-support.
"Pada prinsipnya kami hormati proses hukum yang sedang dilakukan kejaksaan. Kami akan support dan kooperatif apa yang diminta, keterangan dan apa pun akan kami siapkan. Tapi kami sebagai BUMN taat hukum dan akan ikuti proses yang menjadi konsen kejaksaan. Kami selama ini Pertamina tak hanya di Sulsel, tapi seluruh Indonesia sangat kooperatif dengan kejaksaan di mana pun," jelasnya.
Pekerjaan pipanisasi avtur diketahui terhitung dari titik Pelabuhan Makassar hingga ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pekerjaannya dilaksanakan oleh PT MJPL.
Dalam perjalanannya, proyek senilai Rp155 miliar itu dikabarkan mangkrak dan tampak sejumlah material pipa berwarna hitam ditemukan berserakan.
"Dahulunya banyak berserakan di samping jembatan penyeberangan pertama jalan tol. Sekarang, pipa itu sudah hilang. Entah siapa yang mengamankan. Mungkin dipindahkan mi," kata mantan pekerja MJPL yang namanya minta tidak disebutkan, beberapa waktu lalu.
Pekerjaan pipanisasi itu, ujar dia, dibuat secara tertutup. Di mana pipanya ditanam di dalam tanah. Untuk memulai pekerjaan pipanisasi itu, setahunya, pimpinan PT MJPL meminjam dana di beberapa bank. Hingga akhirnya ada dua bank yang mencairkan anggaran.
"Saya ikut bergabung kerja sekitar tahun 2016, tapi pekerjaannya berhenti karena bermasalah ki. Begitu yang saya dengar. Entah benar atau tidak," tambahnya.
