Rabu, 13 Mei 2020 16:02

Pemkab Jeneponto Bagi-Bagi THR Rp23 Miliar untuk ASN, Bupati dan Anggota DPRD Tak Kebagian

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Armawi A Paki
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Armawi A Paki

Beruntunglah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto. Di tengah pandemi virus corona, mereka tetap bisa menikmati tunjangan hari raya (THR).

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Beruntunglah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto. Di tengah pandemi virus corona, mereka tetap bisa menikmati tunjangan hari raya (THR).

Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menyiapkan anggaran Rp23 miliar untuk membayar THR bagi ASN. Jumlah ASN yang akan menerima THR di Jeneponto sebanyak 5.471 orang.

THR tersebut hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan seluruh pegawai. Sedangkan bupati, wakil bupati, sekda, serta anggota DPRD tidak mendapat THR.

"Paling lambat minggu depan ASN akan dibayarkan THR. Sekitar Rp23 milar akan cair. Sudah mulai diproses ampra gajinya, setelah itu dikirim ke Bank BPD," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Armawi A Paki kepada Rakyatku.com, Rabu (13/5/2020).

Berdasarkan petunjuk tenis, besaran THR setara gaji di bulan Maret. 

Pembayaran THR itu, kata Armawi, tidak mengganggu anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Jeneponto. Sebab, anggarannya tersendiri. 

"Pegawai kita sementara print ampra gajinya. Itu membutuhkan waktu tiga hari. Termasuk SPM, SP2D baru. Ini kabar gembira bagi teman-teman ASN di bawah eselon II," sebutnya.

Selain THR, ASN Jeneponto juga masih akan mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). Pencairannya akan menyusul. Bergantung usulan dari BKPSDM.