RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Rapat paripurna DPRD Jeneponto digelar dalam jaringan (daring) atau online, Selasa (12/5/2020).
Agendanya, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jeneponto tahun 2019.
Menerapkan protokol Covid-19, rapat paripurna hanya dihadiri 23 orang anggota DPRD. Ketua DPRD, bupati, wakil bupati, sekda, kapolres, kajari, dan unsur forkopimda lainnya hadir langsung.
Seluruh peserta yang hadir langsung terlihat menggunakan masker. Termasuk Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
Sebelum masuk ruangan, seluruh tamu menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Seluruh hadirin juga menerapkan physical distancing atau menjaga jarak satu sama lain.
Sementara anggota DPRD lainnya berpartisipasi melalui video converence. Termasuk seluruh kepala OPD dan camat.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menjelaskan terkait dugaan jual beli kios di pasar-pasar.
"Laporkan saja kalau ada yang terjadi jual beli kios. Saya minta Pak Kapolres dan Pak Kajari agar dapat menuntaskan itu," ujar Iksan Iskandar.
Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan. Dia berjanji menanganinya secara objektif.
Pastinya, kata dia, dari pihak kepolisian selalu mendukung program pemerintah. Apa pun itu. Selama ada laporan yang berkaitan dengan tindak pidana, maka akan diproses.
"Hanya sejauh ini belum ada laporan masuk terkait kios yang dimaksud jual beli itu. Tadi setelah disampaikan oleh Pak Bupati, kalau memang ada, silakan melapor," ujar Kapolres.
