Senin, 11 Mei 2020 22:41

Bahas Realokasi Anggaran Penanganan Covid 19, Dewan Undang DPU Kota Makassar

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
FOTO:Dinas Pu Makassar Hadiri rapat Monev di DPRD Makassar terkait realokasi anggaran covid 19, senin,(11/5).
FOTO:Dinas Pu Makassar Hadiri rapat Monev di DPRD Makassar terkait realokasi anggaran covid 19, senin,(11/5).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi C mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), dalam rangka rapat Monitoring dan Evaluasi (Monis) Program dan Kegiatan triwulan pertama tahu

 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi C mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), dalam rangka rapat Monitoring dan Evaluasi (Monis) Program dan Kegiatan triwulan pertama tahun anggaran 2020, Senin (11/5/2020).

Pada Monev yang dihadiri Sekretaris Dinas PU, para Kepala Bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta anggota Komisi C membahas soal Recofusing anggaran atau realokasi anggaran untuk penanganan Pendemi Covid-19 di Kota Makassar.

Sejumlah anggota komisi C menanyakan item kegiatan yang nilainya dirasionalkan dan dialihkan ke penanganan Pendemi Covid-19.

"Masing-masing kepala bidang menjelaskan program dan beberapa kegiatan yang dialihkan ke penanganan Covid-19," Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka Darwis.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara mengingatkan kepada para pejabat di lingkup Dinas PU untuk melakukan analisa yang tepat dan berdasarkan skala prioritas dalam melakukan rasionalisasi anggaran.

"Pesan dari pak Ketua Komisi C, agar setiap rasionalisasi anggaran berdasarkan analisa yang tepat dalam menentukan skala prioritas," tandasnya.