Sabtu, 09 Mei 2020 10:31

Kelulusan Ditentukan Nilai Rapor, Penerimaan Murid Baru di Soppeng Diundur Januari 2021

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Soppeng, Muh Asis
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Soppeng, Muh Asis

Akibat pendemi Covid-19, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Soppeng ditiadakan.

RAKYATKU.COM,SOPPENG - Akibat pendemi Covid-19, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Soppeng ditiadakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Soppeng, Muh Asis menyebut penentuan kelulusan akan diserahkan kepada masing-masing sekolah.

"Kelulusan siswa akan memperhatikan nilai rapor, karakter, nilai fortofolio, dan tugas-tugas ekstra kurikuler lain," ungkap Asis, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu terkait penerimaan murid baru, Asis menyebut saat ini Disdikbud Soppeng masih menunggu petunjuk teknis. Ada kemungkinan tahun ajaran baru akan diundur ke Januari 2021.

"Namun itu semua masih wacana. Kita masih menunggu petunjuk teknis, karena sekarang saya amati tidak ada yang paten. Selalu berubah-ubah," tutup Asis. (Idam/Rakyatku.com)