Rabu, 06 Mei 2020 09:00

Kecamatan Pitumpanua Wajo Masuk Kategori Wilayah Khusus Penanganan Covid-19

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kecamatan Pitumpanua Wajo Masuk Kategori Wilayah Khusus Penanganan Covid-19

]Kecamatan Pitumpanua Wajo Masuk Kategori Wilayah Khusus Penanganan Covid-19

RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo menetapkan Kecamatan Pitumpanua sebagai  wilayah yang masuk dalam kategori khusus penanganan covid-19 dari 14 kecamtan yang ada.

Hal ini diketahui melalui Surat Keputusan (SK) Tugas Penanganan Covid19 yang dikeluarkan Bupati Wajo Haji Amran Mahmud dan menunjuk pelaksana tugas BPBD Wajo yang juga kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Andi Bau Manussa sebagai Ketua Tim Khusus Pelayanan untuk wilayah khusus Kecamatan Pitumpanua untuk penangananya.

"Memang benar, Kecamatan Pitumpanua salah satunya kecamatan yang masuk dalam kategori khusus untuk penanganan covid-19," kata Andi Bau Manussa.

Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Wajo siap menghadapi pendemi tersebut dengan anggaran yang digelontorkan senilai Rp 23 Miliar.

"Dan untuk persiapan anggaran yang disiapkan dan hasil penyesuaian dan pemangkasan anggaran untuk seluruh opd di Wajo itu sekitar angka Rp 250 m dalam hal untuk penanganan virus tersebut termasuk di dalamnya untuk semua keperluan APD dan alat alat lainya yang berkaitan dengan penanganan covid19 di kabupaten Wajo," pungkasnya. (Rasyid)