Minggu, 03 Mei 2020 21:28
WABAH CORONA

Bupati Luwu Utara: TGPP Wajib Karantina di Rumah Selama Dua Minggu

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Hingga hari ini, angka TGPP di Luwu Utara menyentuh 7003 orang.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Masyarakat Luwu Utara yang baru datang dari perjalanan luar daerah, mudik/pulang kampung, akan ditetapkan langsung sebagai orang TGPP (Tanpa Gejala Pelaku Perjalanan) dan wajib melakukan karantina rumah selama 14 hari.

Hal itu ditegaskan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memimpin Rapat Koordinasi via Video Conference Zoom bersama seluruh camat, danramil, Kapolsek, kepala puskesmas, Sabtu (2/5) kemarin. 

Bukan tanpa alasan, hingga hari ini, angka TGPP di Luwu Utara menyentuh 7003 orang. "Meskipun warga yang baru datang memenuhi syarat misalnya memiliki surat keterangan rapid yang menunjukkan hasil negatif, juga menunjukkan identitas diri, TGPP harus tetap melaksanakan karantina rumah selama 14 hari," tegas Indah.

Jika tidak memungkinkan, lanjut dia, maka bawa ke rumah/tempat karantina yang disiapkan desa. "Untuk itu, tidak ada lagi alasan bagi pemdes untuk tidak menetapkan rumah karantina di desa. Ini ditujukan bagi desa yang belum menetapkan lokasi karantina," urai Indah.

Tak sekadar menyediakan rumah, Pemdes juga diminta untuk menunjuk penanggungjawab.

"Di rumah karantina tersebut, warga tidak boleh ditinggalkan sendiri. Pemdes harus menunjuk penanggungjawab yang bisa diambil dari tim relawan desa Lawan covid-19 dan dapat dibiayai oleh dana desa. Intinya, kerahkan seluruh sumberdaya yang kita miliki, terlebih dengan status tanggap darurat," terang bupati yang karib disapa IDP ini.

Kedisiplinan masyarakat, lanjut IDP, juga harus dibarengi dengan edukasi yang dilakukan terus menerus oleh semua pihak.

"Terus mengedukasi masyarakat, mengimbau masyarakat, resopa to mangingngi ngasanpi. Sebab masyarakat sudah terbiasa berkumpul, guyub. Berikan pemahaman; tidak ada satupun diantara kita yang tidak merindukan teman-teman kita, merindukan kemeriahan ramadan, merindukan salat jamaah di masjid, salat tarawih, buka puasa bersama, kita semua merindukan itu. Tapi, jangan sampai kerinduan berbuah malapetaka yang jauh lebih besar sebab keselamatan warga adalah utama, di atas segalanya."

"Kalau bagi yang muslim disebutkan dalam satu hadist, bahwa lebih baik dunia ini rusak daripada mencelakakan seorang muslim. Ini momentum kita untuk intropeksi diri sebab ini bukan tentang saya, ini bukan persoalan seseorang saja, tapi kita harus berpikir tentang kemaslahatan orang banyak," pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Indah juga selaku Ketua Gugus Tugas melalui Pelaksana Harian Gugus Tugas, Muslim Muchtar, mengambil langkah-langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Luwu Utara dengan secara tegas meminta kepada masyarakat untuk menunda mudik terhitung mulai 24 April - 31 Mei 2020.