Jumat, 01 Mei 2020 14:33

Komisi IV DPRD Wajo Minta Pemerintah Selektif Pangkas Anggaran OPD untuk Penanganan Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi IV DPRD Wajo Minta Pemerintah Selektif Pangkas Anggaran OPD untuk Penanganan Covid-19

Komisi IV DPRD Wajo Minta Pemeritah Selektif Pangkas Anggaran OPD untuk Penanganan Covid-19

RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Wajo saat ini tengah melakukan pembahasan anggaran terkait percepatan penyesuaian dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional dan juga adanya intruksi surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Mendagri No 119/2813/sj, No 177/kmk.7/2020.

Namun di tengah masa pembahasan anggaran tersebut antara pihak eksekutif dan legislatif sempat terjadi tarik ulur dalam proses pembahasan anggaran yang dibahas, utamanya terkait soal usulan-usulan anggaran pokir yang diusulkan pihak legislatif di mana antara beberapa usulan pokir dewan tersebut juga bakal kena imbas pemangkasan anggaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, H. Anwar MD saat dimintai tanggapanya, mengatakan bahwa pembahasan tersebut antara pihak Pemkab dan tim banggar DPRD Wajo tidak terlepas soal percepatan penyesuain anggaran terkait penanganan Covid-19. Pihaknya pun memandang perlu hal itu dan kalaupun memang itu kemaslahatan masyarakat umum karena pemerintah harus merasionalisasi minimal 50 persen anggaran APBD tahun 2020 ini untuk penanganan Covid-19.

“Kami meminta kepada pemerintah dalam rencana rasionalisasi ini supaya betul betul selektif melihat program yang sudah ketuk palu yang mana harus dieksekusi dikerjakan dan mana yang harus dipangkas, kami cuma bisa berharap semoga dengan hasil rasionalisasi ini pemerintah bisa memanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas H Anwar MD yang juga Anggota Banggar DPRD Wajo, Jumat (1/5/2020).

"Pemangkasan yang capai 50 persen itu sepenuhnya kita serahkan ke pemerintah merasionalisasi masing-masing daftar kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD)."

"Yang kita dorong untuk rasionalisasi terutama proyek yang berskala besar, karena kita tahu untuk proyek besar itu rata rata rekanan kontraktor dari luar, sedangkan kegiatan yang berskala kecil kebayakan rekanan kontraktor lokal pelaksanaannya, maka secara otomatis kalau seperti itu perekonomian dan juga uang masih beredar bisa berputar di Wajo sendiri dalam artian ekonomi kerakyatan kecil bisa berjalan," ulasnya pada awak media.

Saat ini usulan yang dibutuhkan pemerintah untuk penanganan covid19 ini kurang lebih 250 M dan itu bisa di dapatkan dari hasil rasionalisasi anggaran setiap OPD 50 persen,tambahnya

Terpisah Kadis PU Kabupaten Wajo, Andi Pameneri, saat dihubungi via seluler juga membenarkann hal tersebut diatas dan adanya rencana pemangkasan anggaran sekitar 50 persen dan khusus di instansi yang di bawahinya itu mencapai Rp100 miliar lebih dari sekitar jumlah total anggaran untuk infrastruktur capai Rp200 miliar.

“Proses pembahasan anggaran tersebut sementara dalam proses untuk adanya kesepahaman dan kesepakatan bersama antara pihak Pemkab dan DPRD,” kata Andi Pemenneri.

Andi Alauddin Palaguna selaku Ketua Banggar DPRD Wajo yang dihubungi belum memberikan komentarnya. Sekadar diketahui, porsi anggaran APBD Kabupaten Wajo tahun 2020 sebesar Rp1.575.115.785.950. (Advetoria Humas DPRD Wajo)