Selasa, 28 April 2020 15:30

Keroyok Teman yang Minta Gitar, Enam Pemuda Pampang Diangkut ke Polsek Panakkukang

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan, Selasa (28/4/2020).
Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan, Selasa (28/4/2020).

Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan, Selasa (28/4/2020).

RAKYATKU.COM - Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan, Selasa (28/4/2020). 

Dari enam yang diamankan, empat di antaranya masih berada di bawah umur. 

Keenam pelaku tersebut yakni RD (28), WM (20), TK (17), SH (17), MA (16), dan AF (17). 

"Para pelaku diamankan bersama barang bukti," ungkap Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal.

Keenam terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan di Polsek Panakkukang tertanggal 27 April 2020. Laporan itu menyebut telah terjadi penganiayaan dan pengeroyokan di Jalan Pampang 4. 

"Korbannya mengalami luka sabetan parang dan dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina," tambahnya.

Selanjutnya anggota Resmob langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan identitas para pelaku. Setelah mendapatkan informasi, anggota Resmob langsung menuju ke tempat masing-masing pelaku bersembunyi.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban empat kali menggunakan parang. 

Pelaku kesal terhadap korban yang menyuruh untuk mengambil gitar dengan nada keras. Pelaku tersinggung dan langsung membacok korban.

"Korban mengalami luka pada bagian lengan dan kaki. Diduga akibat senjata tajam. Para pelaku diproses lebih lanjut di Polsek Panakkukang," terang Kompol Jamal.