RAKYATKU.COM - Pemerintah Kabupaten Sinjai merealokasikan anggaran Rp8,5 miliar dari APBD 2020 hanya untuk penanganan virus corona.
Dari jumlah tersebut, akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi.
Dalam proses pencegahan, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengaku mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar. Di dalamnya, terdapat pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) hingga operasional petugas posko terpadu Covid-19.
"Pencegahan ini ada namanya kebutuhan operasional Dinkes, RSUD, satgas gugus tugas, petugas posko, TNI-Polri dan pengadaan barang berupa APD, alat medis, wadah cuci tangan, kampanye spanduk baliho, dan lainnya," kata Andi Seto, Senin (20/4/2020).
Sedangkan bagi UMKM dan pelaku usaha yang terkena dampak, disiapkan anggaran Rp1,5 miliar untuk stimulus.
"Khusus UMKM, kami berikan stimulus dalam bentuk pembelian barang dari Pemkab dan akan diserahkan nanti ke masyarakat yang terdampak," tambahnya.
Sedangkan sisanya, Rp2 miliar untuk bantuan sosial atau jaring pengaman sosial. Diberikan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
"Kami sementara mendata semua agar tidak tumpang tindih sesuai arahan pemerintah pusat," jelas ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai tersebut.
Sekaitan dengan pengeloaan realokasi anggaran, orang nomor satu di Sinjai itu memastikan bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan.
"Penggunaan realokasi anggaran akan dipergunakan secara transparan," ujarnya.
