Senin, 20 April 2020 18:28

Ditolak Pusat Rehabilitasi karena Covid-19, Empat PNS yang Kepergok Pesta Sabu Dipulangkan ke Rumah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ditolak Pusat Rehabilitasi karena Covid-19, Empat PNS yang Kepergok Pesta Sabu Dipulangkan ke Rumah

Empat PNS yang kepergok pesta sabu-sabu bisa menghirup udara bebas. Mereka ditolak pusat rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.

RAKYATKU.COM - Empat PNS yang kepergok pesta sabu-sabu bisa menghirup udara bebas. Mereka ditolak pusat rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Keempat PNS itu bertugas di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Satu di antaranya menjabat sekretaris kecamatan. Mereka diciduk aparat usai menggelar pesta sabu di salah satu rumah di Jalan Sudirman, Pangkalpinang. 

Pelaku yang berinisial JO, JU, AH, dan HE digelandang ke kantor BNNK saat masih mengenakan seragam dinas. Para pegawai tersebut bertugas di lingkungan kantor camat Pangkalbalam dan pegawai kelurahan.

Setelah berproses di pengadilan, hakim memutuskan mereka menjalani rehabilitasi. BNNK Pangkalpinang berkoordinasi ke pusat rehabilitasi di Lido. Ternyata ditolak dengan alasan menghindari penularan corona.

Akhirnya BNNK Pangkalpinang mengembalikan empat PNS tersebut ke instansi masing-masing untuk pembinaan.

"Sudah dikembalikan ke instansi mereka. Karena saat ini demi menghindari kerumunan dan belum memungkinkan dikirim ke pusat rehabilitasi karena ada pembatasan akibat corona," kata Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Senin (20/4/2020).

BNNK Pangkalpinang selanjutnya akan melihat perkembangan situasi sebelum melakukan pemanggilan ulang untuk program rehabilitasi. 

"Kalau nanti situasi normal kembali, bisa dilanjutkan untuk rehabilitasi," ujar Ichlas seperti dikutip dari Kompas.com.