Kamis, 16 April 2020 06:00

Meninggal Tanpa Status ODP atau PDP, Keluarga Warga Pitumpanua Ini Jalani Rapid Test

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Bupati Wajo, Haji Amran
Wakil Bupati Wajo, Haji Amran

Meskipun belum ada hasil yang menyatakan terpapar Covid-19, HB (74) dikebumikan sesuai protokol Covid-19, Rabu (15/4/2020).

RAKYATKU.COM,WAJO - Meskipun belum ada hasil yang menyatakan terpapar Covid-19, HB (74) dikebumikan sesuai protokol Covid-19, Rabu (15/4/2020).

HB adalah warga Kecamatan Pitumpanua. Dia diketahui sempat berangkat ke Gowa. Bermaksud menghadiri Ijtima Ulama Dunia. Namun, acara itu dibatalkan pemerintah.

Wakil Bupati Wajo, Haji Amran mengatakan, ada 10 orang yang serumah dengan almarhum. Mereka akan diperiksa dengan rapid test. Mereka juga disarankan isolasi mandiri.

"Ada juga 10 KK (kepala keluarga) di sekitar rumah HB segera akan diperiksa dan diisolasi juga," kata Haji Amran.

Sebelumnya, HB meninggal dunia dengan gejala sesak napas. HB diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Itjima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa Maret 2020. Sehingga keluarga meminta almarhum dikebumikan sesuai protokol Covid-19.

Juru Bicara Tim Gugus penanganan Covid-19 Wajo, Supardi mengatakan, almarhum tidak terdaftar sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Juga tidak ada laporan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Gowa.

Kabid Humas Infokom Dinas Kominfotik Kabupaten Wajo itu berharap warga dapat bekerja sama pemerintah. Setidaknya memberikan informasi dengan jujur tentang riwayat perjalanannya.

"Termasuk segera melaporkan diri ke sarana kesehatan jika merasakan gejala-gejala Covid-19," katanya.(Rakyatku.com/Rasyid)