Minggu, 22 Maret 2020 00:48

Cegah Wabah Corona Pemkot Makassar Mulai Tutup THM 

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cegah Wabah Corona Pemkot Makassar Mulai Tutup THM 

Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Sulsel terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah pendemi Covid-19 atau Corona. Kali ini, pemerintah melakukan kebijakan menutup sementara Tempat Hiburan M

RAKYATKU.COM, MAKASSAR- - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Sulsel terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah pendemi Covid-19 atau Corona. Kali ini, pemerintah melakukan kebijakan menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM), Kota Makassar.

Mengingat peredaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, sehingga pemerintah Kota Makassar melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan malam dan rekreasi selama dua pekan.

"Tempat hiburan malam dan rekreasi di Kota Makassar ditutup sementara selama dua pekan, terhitung mulai 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020, mendatang," tulis dalam edaran Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid, Minggu 22 Maret 2020.

Dalam surat edaran itu, kegiatan usaha yang wajib ditutup masing-masing, Klub malam, diskotik, Pub, Karaoke keluarga dan eksklusif, Bar dan Cafe, Panti pijat, Refleksi dan Spa, Mandi Uap, Bioskop, Bola Sodok, Arena bermain ketangkasan atau elektronik yang ada di Mal.


Selain itu, dalam surat edaran itu juga, Pemkot Makassar mengimbau kepada penyelenggara kegiatan Mice, Ballrom Hotel dan Balai Pertemuan, untuk menunda penyelenggara event atau kegiatan lainnya sampai batas waktu yang ditentukan.

"Penutupan ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Makassar, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19 atau corona," jelasnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar, maka seluruh usaha-usaha hiburan kami imbau menutup sementara kegiatan usahanya mulai besok malam, 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020.

"Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar meminta kepada para pengelola usaha untuk sementara waktu karyawan dan pekerjanya melarang mudik sampai batas waktu dimaksud, sambil menunggu koordinasi selanjutnya dengan pihak Pemkot Makassar," tutupnya.