Rabu, 18 Maret 2020 23:26

Cegah Wabah Virus Corona Makin Mewabah, Pemkot Akan Semprot Anjungan Losari dengan Disinfektan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto:PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
Foto:PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Mencegah penyebaran virus Covid 19 makin mewabah, Pemerintah Kota Makassar akan membersihkan serta menyemprot Anjungan Pantai Losari.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-Mencegah penyebaran virus Covid 19 makin mewabah, Pemerintah Kota Makassar akan membersihkan serta menyemprot Anjungan Pantai Losari.

Selain itu Pemkot juga akan menutup sementara Anjungan Pantai Losari selama 14 hari ke depan. Penutupan dimulai hari ini Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret mendatang.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, selama penutupan berlangsung, ikon con wisata Makassar ini akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di semua anjungan yang ada.

“Sebelumnya kami minta maaf kepada masyarakat jika ada yang merasa dirugikan atau tidak nyaman dengan kebijakan ini. Namun, percayalah ini salah satu pencegahan terbaik dalam melawan risiko penularan virus Covid-19," ungkap Iqbal, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, Makassar memang belum dinyatakan sebagai wilayah persebaran virus, namun harus tetap siaga, tidak boleh lengah. 

"Ini bagian dari tingkat kewaspadaan dalam mengurangi kerumunan warga, memperketat social distancing, dan mengajak warga untuk melakukan self isolation atau berdiam diri di rumah untuk sementara waktu jika tidak kebutuhan yang mendesak," ujar Iqbal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Penutupan sementara Anjungan Pantai Losari tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tertanggal 17 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Iqbal Suhaeb selaku Pj Wali Kota Makassar. 

Dalam surat itu, Iqbal menginstruksikan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, Pemkot Makassar juga menutup sementara tempat daya tarik wisata milik Pemkot Makassar, yakni Pantai Losari dan Museum Kota Makassar selama 14 hari ke depan. Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan disinfektan.