Jumat, 27 Maret 2020 11:55

Tekan Penyebaran Virus Corona, PJ Wali Kota Berlakukan Karantina Parsial

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
foto:PJ wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
foto:PJ wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan tak mengambil langkah karantina wilayah (lockdown) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara total dalam menekan penyebaran virus corona (Covid

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan tak mengambil langkah karantina wilayah (lockdown) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara total dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Ia menyebut hanya menerapkan karantina parsial terhadap wilayah yang terdapat pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

Iqbal mengakui terdapat sejumlah pihak meminta diberlakukan lockdown di Kota Makassar untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Secara keseluruhan lockdown tidak mungkin dilakukan karena Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya," kata Iqbal, Jumat (27/3).

"Tetapi yang sedang dilakukan adalah karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman atau perumahan yang teridentifikasi ada warganya dengan status PDP atau positif," ujarnya melanjutkan.Iqbal menyatakan karantina parsial ini mulai diberlakukan hari ini. Ia mengaku sudah meminta jajarannya hingga ke tingkat kecamatan untuk berkoordinasi melakukan pemetaan terhadap wilayah yang terdapat pasien corona.


"Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," katanya