Jumat, 10 April 2020 19:57

“Lockdown" di China Berakhir, Jangkos Asal  Sumut Kembali Berlayar

Fusuy
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil (foto/int)
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil (foto/int)

Ini kabar gembira.  Pemberlakuan karantina wilayah atau 'lockdown' di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, resmi dicabut.

RAKYATKU.COM, LANGKAT—Ini kabar gembira.  Pemberlakuan karantina wilayah atau 'lockdown' di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, resmi dicabut. Keputusan mencabut pemberlakukan lockdown itu, dilakukan otoritas pemerintah China, belum lama ini.

Tak ayal, keputusan itu disambut suka cita oleh masyarakat yang telah mengalami masa karantina selama 76 hari. Tidak hanya itu, pelaku agribisnis sektor pertanian, juga menyambut baik kondisi ini.

Itu mengingat China merupa salah satu pasar besar bagi produk pertanian. "Alhamdulilah, dengan kondisi yang mulai membaik, permintaan ekspor ke China yang sempat terpukul,  kini permohonan pemeriksaan karantina mulai kembali,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian, di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Saat ini, kata Ali Jamil, pihaknya mencatat terdapat permohonan pemeriksaan di Karantina Pertanian Belawan untuk produk samping kelapa sawit berupa janjang kosong, jangkos, atau plam fiber ke China. Jongkos asal Sumut ini, dikenal berkualitas tinggi. Tidak itu saja, ini merupakan bagian limbah dari hasil pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit.  Di negara tujuan ekspor,  biasanya jongkos ini digunakan sebagai bahan baku tali kapal, pengisi matras, dan jok mobil hingga pesawat terbang.

Dari data Karantina Pertanian, pada 2019,  jangkos asal Sumut berhasil membukukan lebih dari 7,5 ribu ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp9,5 milar lebih. Pada awal April ini, sebanyak 681 ton dengan kisaran nilai Rp933 juta dinyatakan telah sesuai dengan persyaratan otoritas karantina China dan siap diberangkatkan ke pelabuhan Xingang, Huangpu, dan Shanghai. 

Menurut staf  PT.UKIP,  Pardede, produk ekspor ini sempat tertahan akibat penutupan pelabuhan. “Dan kini, dengan berakhirnya masa karantina wilayah di China, permintaan kembail berdatangan,” tambah Pardede.

Masa Karantina Wilayah

Berbeda dengan di Indonesia, pemberlakukan masa karantina wilayah akibat Covid-19 masih diberlakukan. Hal ini, merujuk jumlah yang terinfeksi Covid-19 masih menunjukkan angka peningkatan. Untuk itu, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo,--yang memberlakukan layanan perkarantinaan tetap berjalan--, maka Barantan menerapkan protokol kewaspadaan pencegahan penyebaran Covid-19 bagi Layanan Sertifikasi Karantina Pertanian.

Layanan PPK secara daring digencarkan, pemeriksaan dan tindakan karantina memperhatikan jarak dan juga penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas juga terus dipantau. Kebijakan lain yang diambil adalah produk pertanian yang dihasilkan difokuskan untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya yang strategis seperti beras dan jagung.  Sementara produk pertanian yang surplus dan dibutuhkan dunia,  didorong untuk diekspor.

“Selain membantu negara lain yang terdampak, juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena bernilai tambah sekaligus membantu dalam menambah devisa negara,” tutup Jamil. (*)