Rabu, 08 April 2020 15:03

PPI Sebar Spanduk Lawan Hoax, Minta  Warga Fokus Percaya Info Gugus Covid-19

Fusuy
Konten Redaksi Rakyatku.Com
SPANDUK. PPI Sulsel mengimbau masyarakat dalam bentuk spanduk. (dok/pri)
SPANDUK. PPI Sulsel mengimbau masyarakat dalam bentuk spanduk. (dok/pri)

Informasi menyesatkan, banyak beredar. Itu seiring dengan menyebarnya pandemik virus corona atau lebih dikenal Covid-19.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR—Informasi menyesatkan, banyak beredar. Itu seiring dengan menyebarnya pandemik virus corona atau lebih dikenal Covid-19. Isu hoax pun beredar bersama wabah penyakit yang mendunia itu.

Facebook, WhatsApp, dan media sosial lainnya, menjadi tempat paling ‘menjamur’ info keliru ini. Terkait dengan kejadian itu, Pengurus Wilayah Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel, tak ingin diam. PPI pun melakukan sosialisasi dalam bentuk  sebar spanduk. Isinya,  mengimbau masyarakat agar selektif mengenai maraknya informasi hoax terkait virus corona yang makin meresahkan masyarakat. PPI Sulsel menyebar spanduk sosialisasi itu kepada warga sejak Rabu (08/04/2020).

Dalam spanduk itu, PPI bersama aliansi masyarakat Sulsel lawan virus corona mengingatkan masyarakat agar berhenti menyebar hoax. Pesan PPI Sulsel; “STOP SEBARKAN INFORMASI HOAKS VIRUS CORONA. Pelaku  penyebar hoax dijerat  Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun dan juga akan dijerat UU ITE.”

Ketua Poros Pemuda Indonesia Sulsel, Taqwa Bahar,  menyampaikan rasa keprihatinannya. “Kita masih sering mendapatkan di media sosial informasi-informasi yang tidak sesuai fakta alias hoax mengenai corona. Berita-berita itu, membuat masyarakat semakin bingung. Bahkan, muncul kepanikan yang berlebihan. Hal inilah, yang membuat masyarakat tertekan secara psikologis sehingga terjadi gejolak sosial. Seperti beberapa waktu yang lalu, terjadi penolakan terhadap jenazah (korban corona) yang akan dikuburkan,” kata Taqwa, memberikan pengandaian.

Tak ayal, Taqwa pun memberikan solusi. Ia meminta masyarakat agar fokus pada sumber informasi resmi terkait Covid-19. “Sebaiknya percayakan kepada Tim Gugus yang dibentuk pemerintah. Hasil rilis yang diekspose tim gugus, merupakan informasi resmi untuk diketahui publik,” harap Taqwa. (*)