Selasa, 24 Maret 2020 12:46

Ujian Nasional Ditiadakan, Menteri Nadiem Bicarakan Opsi Pengganti dengan Presiden Jokowi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Ujian nasional (UN) tidak digelar tahun ini. Komisi X DPR RI sudah bersepakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

RAKYATKU.COM - Ujian nasional (UN) tidak digelar tahun ini. Komisi X DPR RI sudah bersepakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekarang, yang sedang dipikirkan adalah mekanisme penentuan kelulusan. Salah satu opsi yang berkembang adalah berdasarkan nilai rapor. Namun, belum diputuskan.
 
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, kesepakatan itu diambil pada rapat konsultasi dengan Mendikbud, Nadiem Makarim. Rapat digelar secara online. Langkah itu diambil untuk melindungi siswa dari Covid-19.

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, berdasarkan jadwal, UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret. Begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Kemendikbud sedang mengkaji beberapa opsi. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) salah satu yang dipertimbangkan. Itu jika sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring) atau online.

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP, kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

"Jadi, nanti sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata Syaiful, Selasa (24/3/2020).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana mengatakan, keputusan akhir diambil dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo.

"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," ujar Ade Erlangga.