Senin, 23 Maret 2020 13:56

Kewenangan Pemprov Sulsel, Jalan Penghubung Kecamatan Maniangpajo-Belawa Rusak Parah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sudah bertahun-tahun jalan Desa Wele, Kecamatan Belawa tidak mendapat perhatian.
Sudah bertahun-tahun jalan Desa Wele, Kecamatan Belawa tidak mendapat perhatian.

Sudah bertahun-tahun jalan Desa Wele, Kecamatan Belawa tidak mendapat perhatian.

RAKYATKU.COM,WAJO - Sudah bertahun-tahun jalan Desa Wele, Kecamatan Belawa tidak mendapat perhatian.

"Ini kondisi jalan sangat memprihatinkan. Tidak jarang pengendara jatuh karena lubang yang ada," ungkap Hamzah, warga Desa Wele, Senin (23/3/2020).

Warga berharap ada perhatian pemerintah dengan kondisi ini.

"Semoga pemerintah daerah bisa melihat jalan ini sebelum ada korban jiwa akibat jalan berlubang ini," katanya.

Kepala Desa Wele, Nurdin Sentere mengungkapkan, perbaikan jalan tidak masuk program dana desa karena merupakan penghubung antara Kecamatan Maniangpajo dan Belawa. 

Jalan poros tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Pemkab Wajo sudah melaporkan kerusakan itu ke pemerintah provinsi, namun belum ada solusi.

Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Wajo, Andi Pameneri membenarkannya.

"Sudah kita usulkan, bahkan kita bersama Komisi III (DPRD) ke (Dinas) Bina Marga untuk penganggaran kegiatan ini untuk 2021," katanya.

Perbaikan jalan yang diusulkan yakni ruas Kecamatan Maniangpajo-Belawa dan Atapangngge-Doping.

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar berharap Pemprov Sulsel memprioritaskan kedua ruas jalan tersebut pada 2021. Kondisinya rusak parah banjir beberapa waktu lalu. (Rasyid/Rakyatku.com)