Senin, 23 Maret 2020 10:31

Pemkab Sinjai Tanggung Biaya Konsultasi dan Check Up Pasien ODP dan PDP Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
dr. Andi Suryanto Asapa (angkat jempol).
dr. Andi Suryanto Asapa (angkat jempol).

Pemeriksaan atau check up orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) terkait dengan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sinjai

RAKYATKU.COM - Pemeriksaan atau check up orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) terkait dengan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sinjai gratis atau tidak dipungut biaya.

Demikian diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Penanganan Covid-19, dr. Andi Suryanto Asapa, Minggu malam (22/3/2020).

"Kalau check up OPD dan PDP tidak membayar, tapi kalau mau tes Covid-19 tidak ada," ungkapnya.

"Hanya gejala klinis dan riwayat perjalanan dengan negara dan provinsi yang sudah terpapar dengan Covid," sambungnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sinjai ini, pemeriksaan gejala klinis dan riwayat perjalan, itu sangat penting.

"Tetap gratis, pakai BPJS, KTP atau Kartu Keluarga (KK)," kata Suryanto.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan per Sabtu, (21/3/2020) terdapat 35 ODP dan satu orang dalam pengawasan (PDP). Dari 35 orang tersebut, tiga di antaranya selesai dalam pemantauan.

dr. Dedet sapaan Andi Suryanto Asapa menyatakan, masyarakat tidak perlu panik soal pandemi Covid-19 yang mewabah di hampir semua belahan negara.

Jika mengalami keluhan dengan ciri-ciri demam, batuk, sesak napas, maka bisa melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat.