Senin, 23 Maret 2020 10:18

Dampak Corona, KPU Makassar Tunda Empat Tahapan Pemilih Walikota

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gunawan Mashar
Gunawan Mashar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menunda sejumlah tahapan pemilihan wali kota Makassar.

RAKYATKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menunda sejumlah tahapan pemilihan wali kota Makassar. 

Hal ini sejalan dengan keputusan KPU RI yang telah mengumumkan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Itu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Tertuang dalam keputusan KPU nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU tersebut.

"Pasti kami ikuti. Penundaan beberapa tahapan akan kami lakukan. Termasuk mengomunikasikannya dengan penyelenggara adhoc dan Bawaslu," ungkap komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

Gunawan mengatakan, penundaan tersebut pasti akan berpengaruh terhadap tahapan pemilihan wali kota Makassar. Namun dijelaskan, demi mengantisipasi bahaya virus corona untuk masyarakat banyak, tindakan tersebut harus dilakukan.

"Ya namanya ditunda pasti ada yang terhambat. Tapi kami mesti melihat hal yang lebih prioritas. Kemanusiaan dan keselamatan kita bersama jauh lebih penting," jelasnya.

Untuk penundaan tersebut, Gunawan menyebut dilakukan untuk beberapa tahapan. Pihaknya berharap agar pandemi corona ini segera berakhir sehingga tahapan pemilihan wali kota Makassar dan kegiatan di masyarakat kembali berjalan normal.

"Penundaan dilakukan untuk beberapa tahapan di antaranya penundaan pelantikan PPS, pelaksanaan verifikasi syarat dukungan perseorangan yang belum dilaksanakan, pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih (PPDB).