Sabtu, 21 Maret 2020 17:44

Berbulan-bulan 'Jual' Istri, Digerebek saat Foursome di Hotel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang suami asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjual istri untuk melayani lelaki hidung belang di Tuban, Jawa Timur.

RAKYATKU.COM - Seorang suami asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjual istri untuk melayani lelaki hidung belang di Tuban, Jawa Timur.

Ardian Elga Mardani (28) tega menjual istrinya berinisial S untuk melayani hubungan intim tiga lelaki sekaligus alias foursome.

Kapolres Tuban, AKP Ruruh Wicaksono, mengatakan Ardian mengklaim terpaksa melakukan perbuatan keji itu karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.

“Dia menjual korban melalui akun Twitter. Sudah dilakukan sejak 2019,” kata Ruruh seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id, Sabtu (21/3/2020).

Selama itu pula hingga ditangkap, kata Ruruh, Ardian sudah 9 kali menjajakan S kepada lelaki lain di berbagai kota.

Bisnis haram itu terbongkar usai polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindakan asusila di salah satu hotel di Kabupaten Tuban.

Berbekal laporan tersebut, kemudian anggota Satreskrim Polres Tuban melakukan penggrebekan.

Saat dilakukan penggrebekan, didapati empat orang yang berada didalam satu kamar hotel bernomor 211 tersebut dengan kondisi tanpa busana. 

Masing-masing satu orang perempuan dan tiga lainnya laki-laki dengan kondisi telanjang.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindak asusila foursome di Fave Hotel, kemudian kami melakukan penggrebekan," kata Ruruh.

"Tarifnya bervariatif, tergantung kesepakatan, lalu ditransfer melalui ATM pelaku," jelas mantan Kapolres Madiun itu.

Selain empat orang pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil disita jajaran Satreskrim Polres Tuban.

Barang bukti yang disita di antaranya dua ponsel, uang tunai sebesar Rp2 juta, ATM BRI, buku nikah, satu kotak kondom, dan barang bukti lainnya.

"Semua barang bukti telah kami sita, dan pelaku lainnya (pelanggan) telah kami mintakan keterangan sebagai saksi."