Sabtu, 21 Maret 2020 16:52

KPU Tunda Tiga Tahapan Pilkada 2020, Pemungutan Suara Juga Berpeluang Diundur

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Viryan Azis
Viryan Azis

Wabah virus corona ikut berimbas pada pilkada serentak 2020. Setidaknya ada tiga tahapan yang diputuskan untuk ditunda.

RAKYATKU.COM - Wabah virus corona ikut berimbas pada pilkada serentak 2020. Setidaknya ada tiga tahapan yang diputuskan untuk ditunda. 

Tahapan yang ditunda tersebut yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

"(Ditunda) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar komisioner KPU RI, Viryan Azis, Sabtu (21/3/2020).

Penundaan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Keputusan ini diperkirakan bakal berdampak pada tahapan lainnya.

Namun, KPU RI masih akan melihat perkembangannya ke depan. Pemungutan suara belum diputuskan ditunda. Sesuai jadwal akan digelar September 2020.

Pada bagian lain, Bawaslu tengah mengkaji penyesuaian aturan kampanye di Pilkada 2020. Pengerahan massa kemungkinan ditiadakan untuk menghindari kontak fisik.