Sabtu, 21 Maret 2020 16:50

India Hukum Gantung 4 Pelaku Pemerkosaan Beramai-ramai, Ini Reaksi Ibu Korban

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Para pelaku yang dihukum gantung. (Foto: Delhi Police)
Para pelaku yang dihukum gantung. (Foto: Delhi Police)

Usai lebih dari tujuh tahun kasus pemerkosaan brutal dan pembunuhan mahasiswi fisioterapi berusia 23 tahun terjadi di New Delhi, empat pria yang divonis

RAKYATKU.COM - Usai lebih dari tujuh tahun kasus pemerkosaan brutal dan pembunuhan mahasiswi fisioterapi berusia 23 tahun terjadi di New Delhi, 
empat pria yang divonis bersalah melakukan kejahatan itu akhirnya dihukum gantung.

Eksekusinya berlangsung pada Jumat (20/3/2020) dini hari waktu setempat di sebuah penjara dengan pengamanan tingkat tinggi.

Disebut sebagai kejahatan paling brutal oleh Mahkamah Agung India, peristiwa pemerkosaan beramai-ramai pada 2012 ini mengguncang India dan menjadikan kekerasan seksual terhadap perempuan di India sebagai sorotan internasional.

Jyoti Singh diperkosa dan disiksa dengan batangan logam oleh lima laki-laki dan seorang remaja di dalam bis yang dinaikinya setelah ia dan teman prianya menonton di bioskop pada suatu malam. 

Mereka melemparkan perempuan itu ke pinggir jalan dan membiarkannya mengalami pendarahan hebat. Singh meninggal dua pekan kemudian akibat cedera yang dialaminya.

Beberapa menit setelah mereka digantung, ibu korban, Asha Devi, mengatakan, jiwa putrinya kini bisa beristirahat dalam kedamaian. “Saya memeluk foto putri saya dan mengatakan kepadanya, kita akhirnya memperoleh keadilan,” katanya.

Ayahnya, Badrinath Singh, mengatakan, kepercayaannya kepada sistem pengadilan akhirnya pulih.

Pasangan itu sudah sering mengungkapkan kekecewaan mereka atas penundaan pelaksanaan hukuman mati itu sejak dijatuhkan pada 2013. Initerjadi karena pengadilan mengizinkan para terpidana mengajukan beberapa permohonan banding dan petisi permohonan ampun untuk meringankan hukuman mereka.

Di luar penjara di mana hukuman gantung itu dilaksanakan, sekelompok massa meneriakkan slogan-slogan untuk merayakan eksekusi tersebut. Beberapa di antara mereka membawa poster-poster bertuliskan, “Keadilan untuk perempuan” dan “Hukuman gantung bagi pelaku pemerkosaan.”