RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung atas imbauan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel.
Dalam imbauan yang ditandatangani oleh Ketua Umum, AGH Sanusi Baco Lc dan Sekretaris Umum, Prof Dr HM Galib MA, 19 Maret 2020. Salah satu poin, dikatakan bahwa pelaksanaan salat Jumat hari ini (20/3/2020) dan salat Jumat berikutnya agar ditiadakan.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi imbauan MUI Sulsel. Mengingat ini bertujuan untuk kemaslahatan bersama.
"Kami sangat apresiasi surat edaran MUI terkait salat Jumat dan salat berjamaah. Dengan merujuk kepada surat edaran tersebut dan demi kemaslahatan bersama serta bentuk kekompakan dalam mendukung himbauan pemerintah terkait langkah preventif penyebaran COVID-19. Kami himbau umat Islam untuk mengikuti," pinta Andi Sudirman, Jum'at (20/3/2020).
Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti imbauan yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel. Seperti mengurangi aktivitas diluar terlebih ditempat keramaian. Dan sebisanya untuk bekerja di rumah.
"Stay at home, kecuali keperluan mendesak. Belanja diatur dan secukupnya tidak panic buying. Untuk yang kerja sebisanya work from home," ujarnya.
Menindaklanjuti imbauan MUI, Pemprov Sulsel mengeluarkan surat edaran. Diteken oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dengan nomor 451.11/2057/2020, tertanggal 20 Marer 2020. Mengenai penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah serta untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid 19.
Ada lima himbauan dalam edaran itu. Pertama, pelaksanaan salat jumat di masjid-masjid bagi umat Islam untuk sementara waktu ditiadakan pelaksanaannya selama 2 minggu (20 dan 27 maret 2020).
Kedua, pelaksanaan salat Jum'at diganti dengan salat Dhuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing. Ketiga, pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani, Hindu, Budha dan Konghucu secara tatap muka dapat diganti dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial selama 2 minggu ke depan.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi akan mengevaluasi himbauan tersebut sesuai dengan situasi penyebaran penyakit Covid-19 di wilayah sulsel.
Terakhir, bagi masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memperbanyak doa agar Sulsel dapat terhindar dari wabah Covid-19.
Diketahui, Sulawesi Selatan sudah masuk kategori daerah pandemi corona. Ada dua orang yang positif terkena Covid-19.