Rabu, 18 Maret 2020 15:31

Upaya Cegah Corona, Parepare Tutup Sementara dan Batasi Aktivitas THM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Taufan Pawe.
Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengeluarkan Surat Edaran 130.7/62/Hkm terkait Penutupan Sementara dan Pembatasan Aktivitas THM.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengeluarkan Surat Edaran 130.7/62/Hkm terkait Penutupan Sementara dan Pembatasan Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) dalam Upaya Pencegahan Virus Corona.

Taufan mengatakan, penutupan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Oleh usaha warkop dan kafe, diberi kelonggaran jam operasional dari pagi hingga pukul 17.00 Wita, karena dalam jangka waktu tersebut kecil kemungkinan virus Corona dapat hidup.

"Pasti ada pelaku usaha yang tidak nyaman, tetapi ini harus dimengerti karena demi kepentingan bersama. Oleh karena itu, diminta kerja samanya karena ini juga merupakan anjuran Bapak Presiden agar kita semua terlibat," kata Taufan, Rabu (18/3/2020).

Taufan menegaskan, langkah kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan bersama Forkopimda Parepare yang dilakukan, Selasa (17/3/2020), di Ruang Rapat Kantor Wali Kota.

"Untuk penetapan batas waktu penutupan selanjutnya akan dilakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran virus Corona di Parepare. Jadi, diharapkan perhatian dan pengertiannya, sekali lagi ini demi kepentingan bersama," tutupnya.