Senin, 16 Maret 2020 14:03

Mitigasi Corona, ASN di Parepare Diperiksa Suhu Tubuh

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkup Pemerintah Kota Parepare diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner sebelum masuk ke area kantor.
Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkup Pemerintah Kota Parepare diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner sebelum masuk ke area kantor.

Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkup Pemerintah Kota Parepare diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner sebelum masuk ke area kantor

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkup Pemerintah Kota Parepare diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner sebelum masuk ke area kantor.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyebutkan langkah ini diambil sebagai terjemahan keinginan pemerintah pusat menjaga sebaran virus Corona (Covid-19).

“Tadi saat pemeriksaan usai apel pagi ada 3 ASN yang suhui badannya diatas 37 derajat, langsung kita tangani dan dokter menyatakan masih normal,” terang Taufan, Senin (16/3/2020).

Selain intens melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap masuk kantor, Pemkot Parepare juga memeberikan kelonggaran terhadap ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik untuk bekerja di rumah.

“ASN tetap menjalankan Tupoksi bisa dikerjakan dari jauh,  jika kerjanya bisa dijalankan dari jarak jauh bisa diberikan kebijakan, namun tetap diawasi oleh Pak Sekda, karena saya khawatir akan muncul virus baru yaitu virus kemalasan,” terangnya.

“Kecuali untuk yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti RS, pemadam, dan lain-lain, namun di luar itu tetap kita beri kelonggaran,” sambungnya.

Kebijakan melonggarkan kehadiran ASN juga membuat Pemkot Parepare menonaktifkan sistem absensi sidik jari. “Sistem absensi tidak berlaku untuk sementara waktu,” tutupnya.