Jumat, 13 Maret 2020 20:28

Dinsos Bantaeng Serahkan Akreditasi Tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dinsos Bantaeng Serahkan Akreditasi Tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

Mengenakan kemeja putih berlengan panjang, Kepala Dinas Sosial Bantaeng, Syamsir mengunjungi tujuh kantor Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Bantaeng.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Mengenakan kemeja putih berlengan panjang, Kepala Dinas Sosial Bantaeng, Syamsir mengunjungi tujuh kantor Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Bantaeng.

Didampingi oleh Kabid Resos, Sitti Aminah, Kasi Rehabilitasi Anak, Zainuddin Muddin serta Kasi Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga, Kelembangaan Masyarakat dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial, Amiruddin.

Ketujuh lembaga kesejahteraan itu, diantaranya tiga diantaranya terletak di Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, yakni LKSA Al-Ihwan; LKSA Al-Murahamah; dan LKSA Az-Zahrah.

Dua di Kecamatan Bantaeng, yakni LKSA Darul  Falaah di Mattoanging, Lasepang dan TPA Kartini di Tappanjeng.

Serta di LKSA Imamus Sunnah di Kaloling, Pa'jukukang dan LKSA Al-Burhan di Lonrong, Eremerasa.

Saat mengunjungi masing-masing kantor lembaga kesejahteraan itu, Syamsir menyerahkan sebuah dokumen. Sampulnya berwarna hitam dengan tulisan keemasan.

Dokumen itu merupakan Akreditasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hal itu karena memenuhi standar kelayakan lembaga kesejahteraan sosial.

Syamsir mengaku, bahwa 'predikat' akreditasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah.

"Diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat karena sudah diverifikasi oleh pemerintah," ujarnya.