Jumat, 13 Maret 2020 17:05

Sedang Asyik Bernyanyi, Sepasang Pria-Wanita di Wajo Diamankan di Tempat Karaoke

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Personel Satuan Reskrim Polres Wajo menggagalkan peredaran pil Inex. Barang itu ditemukan di sebuah rumah karaoke.

RAKYATKU.COM,WAJO - Personel Satuan Reskrim Polres Wajo menggagalkan peredaran pil Inex. Barang itu ditemukan di sebuah rumah karaoke.

Narkoba yang diduga akan disuplai untuk rumah karaoke itu diamankan dari empat tersangka. Pelaku ditangkap Kamis dini hari (12/3/2020) sekitar pukul 01.15 wita.

Dua dari empat pelaku sedang asyik bernyanyi di sebuah rumah karaoke di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Mereka yakni Hendra dan Nurjannah. Semuanya warga Kota Sengkang.

Mereka diamankan petugas dari personel Satuan Intelkam Polres Wajo yang dipimpin Aipda Syamsul Alam. Dia didampingi Bripka Eka Saputra Jaya, Bripka Widiarto Tahir, dan Brigpol Harkam Deby.

Polisi menyita dua butir pil Inex merk Pluto warna hijau di rumah karaoke ABB.

"Setelah diinterogasi Hendra mengaku memperoleh pil itu dari perempuan Nurjannah," kata Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Ivan Wahyudi.

Sementara, Nurjannah mengaku membeli barang itu dari lelaki Febrianto. Setelah dilakukan pengembangan, Febrianto diamankan di Jalan Tomat, Sengkang. Turut ditangkap pelaku lainnya, Erwin.

"Ada tiga barang bukti yang kita amankan. Selain pil, juga sejumlah ponsel dan uang tunai Rp2 juta hasil penjualan pil Inex itu," kata AKP Ivan Wahyudi.

Saat ini keempat pelaku diamankan di Mapolres Wajo guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rasyid/Rakyatku.com)