Kamis, 12 Maret 2020 15:16

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Gowa Tak Beri Izin Ijtima Dunia 2020 Zona Asia

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekda Kabupaten Gowa, Muchlis, saat memimpin rakor, pada Kamis (12/3/2020).
Sekda Kabupaten Gowa, Muchlis, saat memimpin rakor, pada Kamis (12/3/2020).

Pemkab Gowa tak menerbitkan izin pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia.

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemkab Gowa tak menerbitkan izin pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang akan digelar di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, pada Jum'at hingga Minggu (20-22/3/2020) nanti. Keputusan ini sebagai bentuk pencegahan Virus Covid 19 (Corona).

Ijtima Dunia 2020 Zona Asia diselenggarakan oleh jamaah tabligh, dengan melibatkan tamu dari luar negeri. Menurut Sekda Kabupaten Gowa, Muchlis, keputusan ini diambil sebagai upaya pemda mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) mengingat kegiatan tersebut dikabarkan akan melibatkan 48 negara.

"Kita sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa mempermaklumkan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengundang tamu dari luar negeri," jelasnya saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Ruang Rapat Sekda Gowa, pada Kamis (12/3/2020).

Rakor ini melibatkan Pemerintah Kecamatan Bontomarannu, pemerintah desa, aparat kepolisian, TNI, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Hj. Adliah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa, KH Abubakar Paka, Badan Kesbangpol Kabupaten Gowa dan panitia pelaksana kegiatan.

Lanjut Sekda Gowa, keputusan ini juga sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memberlakukan protokol penanggulangan Covid-19. 

"Kita sangat memaklumi adanya pembatasan warga dari luar negeri dan aksesnya dibuat sedemikian rupa untuk memproteksi daerah ini agar tidak terpapar Corona-19," paparnya.

Walaupun demikian, Muchlis mengungkapkan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan. Hanya saja, ia menginginkan agar kegiatan ini tidak melibatkan tamu dari negara luar. Ia pun menyarankan agar nama kegiatan tersebut diubah dan hanya dilaksanakan tingkat lokal.

"Kalau kegiatannya hanya diikuti peserta lokal saya kira tidak masalah. Boleh dilaksanakan bahkan sesuai dengan anjuran dari kebijakan pusat menghidupkan perekonomian," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa, Hj Adliah mengaku mendukung keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. "Kami mendukung keputusan Pemkab Gowa untuk tidak memberikan izin kegiatan ini," pungkasnya.