RAKYATKU.COM - Sopir taksi ini mungkin sedang lelah ketika diminta membersihkan kamar. Dia tega menusuk sepupunya yang mengakibatkan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi Juni tahun lalu. Pengadilan Dubai akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Minggu (8/3/2020).
Sopir taksi itu merupakan ekspatriat asal Pakistan. Berusia 40 tahun. Dia menyebut sepupunya memperlakukannya dengan tidak baik.
Ketika korban memintanya untuk membersihkan kamar, dilakukan sambil berteriak. Dia kehilangan kesabaran dan menikamnya hingga mati.
Polisi menerima laporan kejahatan di sebuah bangunan tempat tinggal di Hor Al Anz pada Juni 2019.
"Saya melihat terdakwa duduk di luar flat dan kakinya terluka," kata seorang polisi.
"Kami menemukan pisau di dekatnya dan seorang saksi membenarkan bahwa ia memasuki ruangan setelah mendengar korban meminta bantuan dan melihat terdakwa menikam korban," lanjutnya.
Seorang saksi mengatakan dia mendengar seseorang meminta bantuan karena korban telah ditikam.
"Saya melihat terdakwa bersimbah darah duduk di luar ruangan. Dia terus mengatakan otaknya tidak berfungsi," kata saksi.
Selama interogasi, terdakwa mengaku membunuh sepupunya.
Jaksa Penuntut Umum Dubai menuduh terdakwa melakukan pembunuhan berencana. Dia akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara.
