Senin, 09 Maret 2020 04:00

Suami Terbitkan Sertifikat Kematian untuk Lunasi Kredit Rp2,7 M, Istri Dapat Santunan Rp4,3 M

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pengadilan di Dubai, Uni Emirat Arab.
Pengadilan di Dubai, Uni Emirat Arab.

Jauh-jauh ke Yaman untuk mendapatkan sertifikat kematian, pria ini ikut menjerumuskan ayahnya. Keduanya dipenjara. Bayar denda miliaran pula.

RAKYATKU.COM - Jauh-jauh ke Yaman untuk mendapatkan sertifikat kematian, pria ini ikut menjerumuskan ayahnya. Keduanya dipenjara. Bayar denda miliaran pula.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu awalnya mengambil kredit di bank. Nilainya Dh700.000 atau sekitar Rp2,7 miliar.

Dalam perkembangannya, muncul niat jahatnya. Dia enggan membayar kredit tersebut.

Emirati yang berusia 50 tahun itu benar-benar mendapatkan sertifikat kematian palsu di Yaman. Ayahnya kemudian menggunakan sertifikat palsu untuk menutup pinjaman bank di Dubai.

Akhirnya, sang ayah juga harus dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Bukan hanya itu, dia juga didenda Dh700.000 karena membantu dalam penipuan.

Terdakwa utama pergi ke Yaman pada Mei 2008 untuk menghindari membayar kembali pinjaman. Kemudian, ayahnya menyusul dan kembali dengan membawa sertifikat kematian yang dipalsukan putranya, yang ia berikan kepada bank untuk menutup pinjaman.

Sementara istrinya, menggunakan sertifikat kematian itu untuk mendapatkan santunan bulanan. Terutama untuk anak-anak mereka. Total santunan yang dia terima mencapai Dh1,1 juta atau sekitar Rp4,3 miliar.

Pada Oktober 2018, terdakwa meninggalkan Yaman dan mencoba menyelinap ke Oman tetapi ditangkap di sana. Dia mendekam di balik jeruji besi selama lima bulan sebelum diserahkan ke pihak berwenang UEA.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Dubai, terdakwa mengakui bahwa ia meninggalkan negara itu pada 2008. Dia kehilangan uangnya dalam investasi yang gagal sebelum meminta pamannya di daerah Radaa Yaman untuk mengeluarkan sertifikat kematian yang dipalsukan.

Terdakwa mengakui bahwa ayahnya yang berusia 67 tahun pergi ke Yaman untuk mengambil sertifikat kematian dan membuktikannya di negara tersebut sebelum menyerahkannya ke bank.

"Saya biasa menjalin kontak melalui SMS hingga Oktober 2018 ketika saya ditangkap di perbatasan Oman," kata terdakwa dalam penyelidikan.

Seorang polisi Emirati mengatakan, "Dia menggunakan dokumen untuk menghapus pinjaman bank dan keluarga digunakan untuk mendapatkan bantuan keuangan setiap bulan."

Menurut penuntutan, sang ayah biasa bepergian ke Yaman dari tahun 2003 hingga 2014.

Sebuah laporan dari kementerian mengkonfirmasi bahwa sang istri mendapat bantuan bulanan sejak 2008.