RAKYATKU.COM, BARRU - Pemilik jebakan babi yang menewaskan nenek 80 tahun di Bujung Awo, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, mulai diperiksa polisi.
Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, pemilik bernama La Mindung (60), yang tak lain besan dari korban, Inabi.
"Pemiliknya sementara di proses di Polsek Tanete Rilau," ujar AKP Sainuddin, Kamis (5/3/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari polisi, barang bukti berupa kawat tembaga sepanjang 500 meter ikut diamankan.
"Kawat itu sebelumnya dipasang keliling kebun seluas satu hektare. Kawat dipasang sejak hampir dua tahun yang lalu. Itulah yang kemudian dialiri listrik," kata perwira tiga balok itu.