Kamis, 27 Februari 2020 22:25

Dua Bersaudara Anak Camat Pengeroyok Siswi SMK Tidak Ditahan, Polisi Bilang Masih di Bawah Umur

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ayah korban, Irwan Tompo memperlihatkan luka di kepala anaknya usai dikeroyok.
Ayah korban, Irwan Tompo memperlihatkan luka di kepala anaknya usai dikeroyok.

Dua tersangka pengeroyok pelajar SMKN Sungguminasa, ABR, mendapat perlakuan khusus. Mereka tidak ditahan. Diizinkan tidur di rumahnya.

RAKYATKU.COM,GOWA - Dua tersangka pengeroyok pelajar SMKN Sungguminasa, ABR, mendapat perlakuan khusus. Mereka tidak ditahan. Diizinkan tidur di rumahnya.

Kedua tersangka yang dibolehkan tidur di rumah itu yakni AA dan MSR. Keduanya bersaudara. Diketahui anak seorang camat di Kabupaten Gowa.

Dua pelaku lainnya, Kamil Muhammad dan Faisal masih buron. Polisi belum menemukan tempat persembunyiannya.

"Kedua pelaku tidak kita tahan karena masih di bawah umur," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

"Mereka datang tiga kali dalam seminggu untuk melaporkan dirinya ke Polres Gowa," tambah Tambunan.

Sebelumnya, ayah kedua tersangka menelepon Alimuddin Padjarang. Paman ABR. Mengaku camat, dia bermaksud menjenguk ABR sekaligus meminta maaf langsung.

Namun, Alimuddin menolak. Alasannya, permintaan maaf itu sudah telat.

"Kejadiannya hari Jumat. Dia (camat) baru mau minta maaf hari Minggu. Kemana saja dia?" kata Ali di hadapan wartawan.

Pengeroyokan terhadap ABR terjadi dalam ruang kelas di SMKN 2 Sungguminasa, Jumat (21/2/2020). Korban dipukuli dan diseret keluar ruangan.