Jumat, 28 Februari 2020 06:00

"Mbaknya santuuyyy", WNI Perempuan Positif Virus Corona di Taiwan Sempatkan Main TikTok

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Perempuan warga Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal sebagai perawat warga lanjut usia di Taiwan dilaporkan positif terinfeksi virus corona (covid-19).

RAKYATKU.COM - Perempuan warga Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal sebagai perawat warga lanjut usia di Taiwan dilaporkan positif terinfeksi virus corona (covid-19).

Dia adalah orang ke-32 di negara itu yang terinfeksi virus corona. Dia sempat mengungkap identitas melalui media sosial Facebook dan TikTok. 

Menurut Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung, WNI yang terinfeksi itu berusia sekitar 30 tahun. 

Dia sempat bekerja untuk merawat lelaki lansia yang positif virus corona dan diopname di rumah sakit New Taipei. WNI itu bekerja di rumah sakit itu pada 11 sampai 16 Februari.

Menurut laporan Taiwan News, Kamis (27/2/2020), Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) mengatakan perempuan itu berpindah tempat menggunakan kereta dan bus di wilayah Shulin dan Distrik Banciao pada 16 sampai 19 Februari. 

Pada 18 Februari, WNI yang tertular virus corona itu sempat menemui rekannya dari Kaohsiung.

Dilansir The Standard, WNI itu bekerja di Taiwan secara tidak sah, karena tidak mempunyai izin dan dokumen yang memadai.

Polisi akhirnya menemukan WNI itu sedang merawat pasien di rumah sakit lain pada 24 Februari lalu.

Dia langsung dibawa ke lokasi karantina dan melakukan uji medis. Dua hari kemudian, WNI tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Namun, ketika dikarantina, WNI itu malah mengungkap lokasi rumah sakit dan identitasnya dengan cara melakukan siaran secara daring (live streaming) melalui media sosial Facebook dan Tik Tok.

Dalam siarannya, dia bahkan sempat bernyanyi dan memperlihatkan selang infus di tangan, serta resep obat yang harus dikonsumsi.

"Mbak nya santuuyyy pdhl + kena virus CORONA", demikian tulis sang WNI di dalam unggahannya.

Video itu lantas beredar luas di antara sesama WNI yang bekerja di Taiwan. Lembaga kesehatan Taiwan dilaporkan akan menghukum sang WNI karena dianggap melanggar undang-undang setempat.